Kamis, 31 Maret 2011

Kenaikan Gaji PNS Cair bulan April 2011

Pemerintah memastikan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan akan cair mulai 1 April 2011. Gaji PNS itu naik 15 persen terhitung dari Januari 2011. PNS bisa mengajukan rapel kenaikan gaji mulai Januari. Hal ini juga berlaku bagi pensiunan. PP-nya telah terbit PP No.11 Tahun 2011

Selain gaji PNS, pemerintah juga menyiapkan anggaran honorarium, tunjangan, dan uang lembur bagi pegawai negari. Sebenarnya kenaikan gaji PNS terjadi setiap tahun. Sejak tahun 2005 sampai tahun 2010, gaji PNS rata-rata naik 24,6 persen per tahun.

Sedangkan selama 2006-2007, gaji PNS naik rata-rata 15 persen per tahun. Di tahun 2008, kenaikan gaji kembali membaik, yakni 20 persen. Lantas di 2009, kenaikan gaji cuma 10 persen dan pada 2010 sebesar 5 persen.

Efek inflasi akibat kenaikan gaji umumnya berasal dari ekspektasi masyarakat bahwa ada kenaikan gaji, sehingga harga barang-barang ikut naik. Itulah efek psikologis dari kebijakan kenaikan gaji. Biasanya, kalau pedagang mendengar ada kenaikan gaji, mereka bertindak duluan untuk menaikkan harga.


Tetapi yang paling terpukul dan terpuruk kalau terjadi inflasi adalah para petani.  Pikir saja, PNS mengikuti inflasi dengan kenaikan gaji, sedangkan para pedagang bisa mengantisipasi dengan menaikkan harga barang. Lha kalau petani gimana? Harga beras mulai naik, eh pemerintah impor beras. Harga gula naik (harga tebu naik), pemerintah impor gula. Sedangkan harga pupuk dan obat-obatan pertanian selalu naik. Kapan pemerintah punya kebijakan pro-petani? Daftar Gaji Pokok PNS 2011

1 komentar:

Silakan beri komentar